A. Pendahuluan
Manusia menyampaikan dan mengungkapkan pikirannya kepada orang lain menggunakan bahasa. Tanpa adanya bahasa yang sama, komunikasi akan menjadi kacau. Contohnya adalah komunikasi antara orang Indonesia dengan Jepang. Jika mereka tidak mampu menggunakan bahasa yang dimengerti oleh keduanya, maka komunikasi tidak akan lancar, bahkan kemungkinan tidak dapat terlaksana. Dalam hal ini, bahasa merupakan aturan yang disepakati dan dimengerti bersama dan digunakan untuk menyampaikan gagasan, pikiran dan perasaan kepada orang lain. Informasi yang benar belum tentu tersampaikan dengan benar, jika bahasa yang digunakannya tidak mengikuti kaidah yang berlaku. Hal ini bisa terjadi karena seseorang akan menerima arti atau makna dari orang yang menyampaikan informasi menurut apa yang ditangkap pikirannya sendiri dengan bahasa yang juga dimengertinya.
B. Peranan Ejaan Bagi Bahasa Tulis
B.1. Ragam Bahasa
Bahasa sebagai penyampaian pesan dan alat komunikasi ternyata mempunyai dua ragam menurut sarana atau media penyampaiannya Ragam itu adalah ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis.
B.1.1. Bahasa Lisan
Bahasa lisan adalah bahasa yang disampaikan langsung oleh pembicara. Kita membutuhkan indera pendengar untuk menangkap bahasa lisan ini. Yang dibahas dalam ragam bahasa lisan adalah tata bahasa, kosakata dan pelafalan yang jelas dan benar. Bahasa lisan dapat menggunakan tinggi rendahnya suara atau tekanan, mimik muka, gerak tangan atau isyarat tubuh lainnya untuk menyampaikan gagasan atau mengungkapkan perasaan. Kalimat yang sama jika diucapkan dengan intonasi yang berbeda akan mempunyai maksud yang berbeda pula. Mimik muka sedih dan senang, dapat mewarnai dan memberi arti yang beda pada suatu kalimat yang sama.
Ciri-ciri bahasa lisan adalah:
- Singkat,
- dramatikal (dapat dibantu dengan mimik muka, intonasi, dan gerakan tubuh),
- dinyatakan tidak lengkap (karena tidak harus mengandung SPOK),
- terikat oleh ruang dan waktu.
Kelebihan dari bahasa lisan adalah:
- Apabila terjadi kesalahan dapat dikoreksi dengan segera,
- lebih cepat ditangkap maksud atau isinya, sehingga lebih cepat dalam mendapatkan tanggapan balik.
B.1.2. Bahasa Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan media tulis dan tidak memerlukan indera pendengaran untuk menangkap maksudnya. Pengungkapan ide, pikiran dan perasaan dilakukan dengan menyusun huruf-huruf sebagai unsurnya. Huruf-huruf tersebut tersusun menjadi kata dan kalimat, yang merupakan ekspresi dari pikiran atau perasaan yang akan disampaikan.
Dalam bahasa tulis, kita akan berhubungan dengan tata cara penulisan (sering disebut dengan ejaan), tata bahasa dan kosakata (sama seperti dalam bahasa lisan). Dalam bahasa tulis, kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata, ataupun sususan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca digunakan untuk mengungkapkan ide yang dapat secara tepat dan benar ditangkap oleh pembaca, yaitu orang yang kita inginkan untuk menerima informasi tersebut. Kesalahan dalam penggunaan ejaan akan menimbulkan salah pengertian dan penafsiran dari maksud yang ingin kita sampaikan.
Ciri-ciri bahasa tulis:
- - tidak terikat oleh ruang dan waktu,
- dinyatakan dengan lengkap (karena kosakatanya harus mengandung SPO dan kemungkinan K),
- tidak dapat dinyatakan secara dramatikal.
Kelebihan dari bahasa tulis adalah adanya bukti otentik, sehingga apa yang sudah disampaikan dapat dilihat ulang.
B.1.3. Contoh Perbedaan Penggunaan Bahasa Lisan dan Tulis
Bahasa Lisan | Bahasa Tulis |
Danto bilang kamu harus pulang | Danto memberitahukan bahwa saya harus pulang |
Sony nonton bola | Sony menonton pertandingan sepakbola |
Saya tinggal di Depok | Saya bertempat tinggal di Depok |
Kamu pergi tidak? | Apakah kamu akan pergi atau tidak? |
C. Bidang Bahasa
Bahasa tulis meliputi banyak bidang yang dipelajari, diantaranya adalah:
1. Paragraf2. Kesusasteraan
3. Sintaksis
4. Morfologi
5. Ejaan
6. Semantik
7. Pragmatik
8. Gaya bahasa
9. Penalaran
Dalam tulis, sesuai dengan judul tulisan yaitu Peranan Ejaan dalam Bahasa Tulis, maka yang akan dibahas dibatasi hanya pada bidang bahasa tentang ejaan saja.
Ejaan adalah suatu keseluruhan sistem penulisan bunyi-bunyi bahasa yang meliputi:
- perlambangan fonem dengan huruf (tata bunyi),
- ketetapan penulisan satuan-satuan bentuk kata, misalnya kata dasar, kata ulang, kata majemuk, dan sebagainya,
- ketetapan cara menulis kalimat dan bagian-bagian dengan menggunakan tanda baca.
Ejaan adalah keseluruhan ketentuan yang mengatur perlambangan bunyi bahasa, termasuk pemisahan dan penggabungannya, lengkap dengan penggunaan tanda baca. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi ( yang merupakan kata, kalimat dan sebagainya) dalam bentuk tulisan (yang diwakili oleh huruf-huruf) serta penggunaan tanda bacanya. Secara khusus, ejaan diartikan sebagai perlambangan bunyi-bunyi bahasa dengan menggunakan huruf, baik huruf demi huruf, ataupun huruf yang sudah tersusun menjadi sebuah kata, frasa, ataupun kalimat.
Aspek-aspek yang tercakup dalam ejaan antara lain adalah:
- penggunaan huruf,
- penulisan huruf kapital dan huruf miring,
- penulisan kata,
- penulisan unsur serapan,
- penggunaan tanda baca.
Ejaan di Indonesia telah mengalami perkembangannya semenjak awal bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Perkembangannya adalah sebagai berikut:
a. Ejaan Van Ophusyen,b. Ejaan Republik (ejaan Suwandi),
c. Ejaan Malindo,
d. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
D. Hubungan antara Ejaan dan Bahasa Tulis
Ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca dalam menanggapi dan memahami sebuah informasi yang diterimanya dalam bentuk tulisan. Sebuah tulisan yang tidak sesuai dengan ejaan yang telah disepakati, dapat menimbulkan salah pengertian tentang informasi yang ingin disampaikan. Sebuah kalimat yang tidak sesuai dengan ejaan dapat menimbulkan pengertian yang bercabang atau menimbulkan multitafsir bagi yang membacanya.
Ejaan, yang merupakan kumpulan kaidah dan aturan yang mengatur tentang penggunaan huruf, tanda baca, cara penulisan dan lain-lain tersebut, dimaksudkan untuk dapat memberikan aturan baku yang dapat dipahami oleh sekumpulan orang yang menggunakannya. Hal ini karena ejaan mempunyai keteraturan dan keseragaman dalam hal bentuk dan aturan.
Dari hal-hal tersebut diatas, maka dapat disimpulkan beberapa fungsi ejaan, yaitu sebagai berikut:
a. Ejaan berfungsi sebagai landasan pembakuan tata bahasa.b. Ejaan berfungsi sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan.
c. Ejaan berfungsi sebagai penyaring penetrasi unsur dari bahasa asing.
d. Ejaan berfungsi menyamakan persepsi akan sebuah tulisan, sehingga tidak menimbulkan salah tafsir atau banyak tafsir.
Dari hal-hal yang telah dibahas diatas jelas sekali hubungan antara ejaan dengan bahasa tulis. Bahasa tulis akan dapat dipahami artinya secara benar, jika ejaan yang telah disepakati diterapkan dalam tulisan tersebut. Jika sebuah bahasa tulis/tulisan digunakan ejaan yang berbeda dengan yang telah disepakati, pembaca akan kebingunan mengartikan maksud dari penulis. Ejaan yang berbeda tersebut misalnya adalah penulisan kosakata yang tidak lengkap, atau penggunaan kosakata yang bukan merupakan kosakata baku. Seorang pembaca yang tidak mengenal atau mengetahui latar belakang penulis, akan mendapati pemahaman yang salah dari tulisan tersebut dan kemungkinan tidak sama seperti yang dikehendaki oleh penulisnya. Hal ini tidak akan terjadi jika seorang penyampai informasi atau penulis menyampaikan langsung informasinya dengan bahasa lisan. Dalam bahasa lisan, ketika penerima informasi tidak jelas, maka hal yang tidak jelas tersebut akan langsung dapat ditanyakan kepada penyampai informasi. Kesempatan untuk menanyakan langsung kebenaran informasi yang kurang jelas tersebut jelas tidak mungkin dilakukan dalam bahasa tulis.
Contoh kalimat: “Saya tinggal di Depok”. Kalimat ini bisa jadi mempunyai minimal 2 arti. Arti yang pertama adalah saya meninggalkan sesuatu barang di Depok, sedangkan arti yang kedua adalah saya bertempat tinggal di Depok. Jika kalimat tersebut ditulis menggunakaan ejaan sesuai aturan dalam bahasa tulis, seharusnya secara lengkap ditulis: Saya bertempat tinggal di Depok, atau Saya meninggalkan sesuatu milik saya di Depok.
E. Kesimpulan
Ejaan, yang merupakan kumpulan kaidah atau aturan dalam penulisan, sangat penting peranannya dalam bahasa tulis. Hal ini karena dalam bahasa tulis, ketidakjelasan dari penerima informasi tidak dapat disampaikan langsung kepada pemberi informasi, lain halnya dengan bahasa lisan.
Karena hal tersebut, maka suatu bahasa tulis harus memberikan informasi yang jelas dan sesuai dengan aturan yang telah disepakati, baik dalam hal penggunaan kosakata, pemilihan kata, penggunaan unsur serapan, dan terutama dengan penggunaan tanda baca. Aturan-aturan yang diterapkan dalam bahasa tulis itulah yang disebut dengan ejaan.
Referensi
http://heningbatin.blogspot.com/2011/12/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
http://www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar