Pengaruh Kenaikan BBM dengan Ketahanan Nasional


BAB 1
Latar Belakang

            Sejak merdeka Negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategic dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar Negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negative terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
            Ketahanan nasional di Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Antara kesejahteraan dan keamanan ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraaan kesejahteraan ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsic yang ada dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Peran masing-masing gatra dalam astagrata seimbang dan saling mengisi. Maksudnya antargatra mempunyai hubungan yang saling terkait dan saling bergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional.



BAB 2
Landasan Ketahanan Nasional

2.1 Landasan idill
            Pancasila merupakan dasar, falsafah, dan ideologi Negara yang berisi nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsan dan bernegara. Sebagai nilai moral dan etika kebangsaan, pengalaman pancasila harus diwujudkan dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak setiap warga Negara Indonesia untuk mengabdikan dirinya dalam penyelenggaraan pertahanan sesuai dengan kedudukan dan fungsinya masing-masing. Nilai-nilai tersebut meliputi keselarasan, keserasian, keseimbangan, persatuan dan kesatuan, kerakyatan, kekeluargaan, dan kebersamaan. Nilai-nilai pancasila telah teruji dan diyakini kebenarannya sebagai pemersatu bangsa dalam membangun dan menata kehidupan berbangsan serta bernegara yang lebih baik dan berdaya saing.

2.2 Landasan Konstitusional
            Undang-undang Dasar Negara Republk Indonesia 1945 (UUD 1945) adalah sumber dari segala sumber hokum. UUD 1945 memberikan landasan serta arah dalam pengembangan system penyelenggaraan pertahanan Negara. Substansi pertahanan Negara yang terangkum dalam Pembukaan dan Pasa-pasal UUD 1945 diantaranya adalah pandangan bangsa Indonesia dalam melihat diri dan lingkungannya, tujuan Negara, system pertahanan, serta keterlibatan warga Negara. UUD 1945 merekasikan sikap bangsa Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan. Bangsa Indonesia akan senantiasa berjuang untuk mencegah dan mengatasi usaha-usaha pihak tertentu yang mengarah pada penindasan dan penjajahan. Penjajahan bagi bangsa Indonesia merupakan tindakan keji yang tidak berperikemanusiaan serta bertentangan dengan nilai-nilai keadilan. Pertahanan Negara tidak dapat dipisahkan dari kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan Indonesia bukan merupakan hadiah, melainkan diperoleh dari hasil perjuangan pergerakan bangsa Indonesia melalui pengorbanan jiwa dan raga. Oleh karena itu, bangsa Indonesia menempatkan kemerdekaan sebagai kehormatan bangsa yang harus tetap dijaga dan dipertahankan sepanjang masa. Kemerdekaan selain sebagai hasil perjuangan, juga merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang menghendaki bangsa Indonesia berkehidupan kebangsaan yang bebas dan merdeka. Selanjutnya UUD 1945 menetapkan system pertahanan negara yang menempatkan rakyat sebagai pemeran yang vital, bahwa pertahanan negara dilaksanakan dengan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Makna yang terkandung dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta adalah bahwa rakyat adalah yang utama dan dalam kesemestaan, baik dalam semangat maupun dalam mendayagunakan segenap kekuatan dan sumber daya nasional, untuk kepentingan pertahanan dalam membela eksistensi NKRI. Keikutsertaaan rakyat dalam system pertahanan negara pada dasarnya perwujudan dari hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha-usaha pertahanan negara. Keikutsertaan warga negara dalam pertahanan negara adalah wujud kehormatan warga negara untuk mereksikan haknya. Keikutsertaan warga negara dalam upaya pertahanan negara dapat secara langsung, yakni menjadi prajurit sukarela Tentara Nasional Indonesia (TNI), tetapi dapat secara tidak langsung, yakni dalam profesinya masing-masing yang memberikan kontribusi terhadap pertahanan negara, hal mendasar adlah bahwa negara mewajibkan warga negara untuk ikut dalam upaya pertahanan negara. Mewajibkan warga negara dalam upaya pertahanan negara harus didukung oleh perangkat perundang-undangan sebagai pelaksanan dari UUD 1945. Landasan konstitusional kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah UUD 1945 yang termuat dalam:
1.    Pasal 28: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, untuk mengeluarkan pikiran  dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”
2.    Pasal 28E ayat (3): “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
1.3  Landasan Visional
Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkuangannya sebagai satu kesatuan yang utuh. Wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia dimana wilayah Indonesia tersusun dari gugusan Kepulauan Nusantara beserta segenap isinya sebagai suatu kesatuan wadah serta sarana untuk membangun dan menata dirinya menjadi bangsa yang berdaya saing tinggi dalam dinamika lingkungan strategis. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan pertahanan mengandung arti bahwa setiap ancaman terhadap sebagian wilayah Indonesia pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap kedaulatan nasional yang harus dihadapi bersama dengan mengerahkan segenap daya dan kemampuan.



BAB 3
Ruang Lingkup Ketahanan Nasional

3.1 Doktrin-doktrin yang mendasar (konsep ketahanan nasional)
            Doktrin Pertahanan dan Strategi Pertahanan disusun untuk mensinergikan kinerja komponen Militer dan Nir Militer dalam rangka menjaga, melindungi, dan memelihara kepentingan nasional Indonesia. Doktrin pertahanan merupakan keterpaduan komponen militer dan Nir Militer bersifat Dwiwarna Nusantara. Doktrin Militer bersifat Trimatra Nusantara (AD, AL, AU) sedangkan Doktrin Nir Militer bersifat Dwiwarna Nusantara dari komponen cadangan dan komponen pendukung. Berdasarkan factor-faktor yang mempengaruhi tingkat global, regional, dan nasional disusun strategi pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia berupa strategi penangkalan yaitu:
1.    Pertahanan multilapis dengan pusat gravitasi dukungan rakyat atas peran TNI sebagai kekuatan utama yang menentukan di darat, di laut, dan di udara.
2.    Merupakan pertahanan total secara terpadu antara komponen Militer dan Nir Militer untuk menghadapi setiap bentuk ancaman.
3.    Di tingkat nasional berupa jaringan terpadu Ketahanan Nasional didaerah termasuk di wilayah perbatasan dan daerah terpencil didasari semangat bela negara.
4.    Di tingkat regional berupa jaringan kerja sama antara negara-negara Association of South East Asia Nations (ASEAN) dengan menggunakan komponen Militer dan Nir Militer (ekonomi, budaya, identitas) secara terpadu dalam rangka, menjaga, melindungi, dan memelihara kepentingan Nasional Indonesia.
3.2  Pengertian Ketahanan Nasional
      Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang dating dari dalam maupun dari luar untuk menjamin identitas, integraasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini:
·      Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.


·      Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai suatu tujuan.
·         Identitas
Adalah kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur social maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
·      Ancaman
Yang dimaksud disini adalah usaha/ hal yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, criminal dan politis.
·         Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsiona.
3.3  Hakekatnya Ketahanan Nasional
Pada hakekatnya adalah suatu ajaran tentang prinsip-prinsip fundamental pertahanan negara yang diyakini kebenarannya digali dari nilai-nilai perjuangan bangsa dan pengalaman masa lalu untuk dijadikan pelajaran dalam mengembangkan konsep pertahanan sesuai dengan tuntutan tugas pertahanan dalam dinamika perubahan, serta dikemas dalam bingkai kepentingan nasional. Doktrin Pertahanan Negara tidak bersifat dogmatis, tetapi penerapannya disesuaikan dengan kepentingan nasional. Doktrin Pertahanan Negara memiliki arti penting, yakni sebagai penuntun dalam pengelolaan system dan penyelenggaraan pertahanan dalam menyinergikan pertahanan militer dan pertahanan nir militer secara terpadu, terarah dan berlanjut sebagai satu kesatuan pertahanan. Pada masa damai, Doktrin Pertahanan Negara digunakan sebagai penuntun dan pedoman bagi penyelenggara pertahanan negara dalam menyiapkan kekuatan dan pertahanan dalam kerangka kekuatan untuk daya tangkal yang mampu mencegah setiap hakikat ancaman serta kesipsiagaan dalam meniadakan ancaman, baik yang berasal dari luar maupun yang timbul didalam negri pada keadaan perang.
3.4 Asas Ketahanan Nasional Indonesia
            Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000:99 – 11).
·      Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsure kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

·         Asas komprehensif/ menyeluruh terpadu
Artinya ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek – aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi dan seimbang.
·      Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan rela ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konfilik yang bersifat merusak/ dekstruktif.
3.5 Sifat ketahanan nasional Indonesia
- Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjadi kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
- Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
- Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integrative yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras diantara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
- Konsultasi dan kerja sama, artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral kepribadian.
Selain itu untuk mengembangkan Ketahanan Nasional Indonesia juga perlu memperhatikan beberapa hal berikut, yaitu:
-       Jumlah penduduk : pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Segi negative dari pertambahan ini tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk sehingga akan menimbulkan permasalahan social seperti pengangguran yang langsung maupun tidak langsung akan melemahkan ketahanan nasional.
-       Komposisi penduduk : yaitu merupakan susunan penduduk berdasarkan pendekatan tertentu, seperti umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dsb. Komposisi penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas berpengaruh besar pada komposisi penduduk berdasarkan umur. Sebaliknya, pengaruh mortalitas relative kecil. Masalah yang dihadapi adalah dengan bertambahnya penduduk golongan muda, timbullah persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, lapangan pekerjaan, dan sebagainya.
-       Persebaran penduduk: persebaran yang ideal harus memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan, yaitu persebaran yang proporsional. Pada kenyataannya, manusia ingin bertempat tinggal didaerah yang aman dan terjamin kehidupan ekonominya. Karena hal inilah mengapa sampai terjadi daerah tertentu yang terlampau padat, sedangkan didaerah lainnya jarang penduduknya, bahkan sama sekali tak berpenduduk.
-       Kualitas penduduk: kualitas penduduk dipengaruhi oleh factor fisik dan non fisik. Factor fisik meliputi kesehatan gizi dan kebugaran. Factor non fisik meliputi kualitas mental dan kualitas intelektual. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kependudukan ini antara lain melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, gerakan keluarga berencana, penyuluhan transmigrasi, peningkatan kualitas, keterampilan, kecerdasan, dan sikap mental serta peningkatan kondisi social.
3.6 Fungsi Ketahanan Nasional
            Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin. Satu alas an adalah bahwa bila penyampaian terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga, dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional disegala bidang dan sector pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

BAB IV

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA& BERNEGARA

4.1 Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
• Liberalisme
• Komunisme
• Ideologi Pancasila
4.2 Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik. Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
• Politik Dalam Negeri
• Politik Luar Negeri

a. Politik Dalam Negeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya adalah struktur politik, proses politik, budaya politik dan komunikasi politik.
b. Politik Luar Negeri
Landasan politik luar negeri adalah pembukaan UUD 1945 yaitu melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.

           Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas berarti Indonesia tidak memihak kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Dan aktif yang berarti Indonesia dalam pergaulan internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya. Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

4.3 Aspek Ekonomi
           Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia  dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat. Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata. Ekonomi Kerakyatan Menghindari:

a. Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Pemerataan pembangunan kemampuan bersaing.
4.4 Aspek Sosial Budaya
Sosial ialah Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya ialah Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
·                     Religius
·                     Kekeluargaan
·                     Hidup seba selaras
·                     Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

4.5  Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
·                     Struktur kekuatan
·                     Tingkat kemampuan
Gelar kekuatanUntuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
·                     Ancaman
·                     Misi
·                     Kewilayahan
·                     Politik
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan:
·                     Menegakkan HAM
·                     Demokrasi
·                     Penegakan hukum
·                     Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga. Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.



BAB V
ANALISA GEJOLAK BBM TERHADAP KETAHANAN NASIONAL

Belakangan ini, ketidakstabilan sosial sedang terjadi pada masyarakat kita. Penyebabnya ialah rencana Pemerintah yang akan menaikkan harga BBM pada 1 april 2012 ini. Masyarakat semakin meresah atas keputusan tersebut, unjuk rasa dan protes dari berbagai kalangan masyarakat terus bergulir di berbagai wilayah di Tanah Air. Berbagai unjuk rasa dan protes ini banyak dilakukan oleh kalangan menengah bawah dan masyarakat tidak mampu, buruh, nelayan, pedagang hingga mahasiswa. Mereka menuturkan bahwa pihak yang paling menderita dengan kenaikan harga BBM ini adalah rakyat kecil karena kemampuan memenuhi kebutuhan hidup akan semakin sulit. Di sisi lain, protes atas kenaikan harga BBM ini juga dilakukan oleh kalangan pengusaha dan Industri. Hal ini mengingat dampak kenaikan BBM juga akan merambah pada kenaikan biaya produksi, kenaikan biaya angkutan hingga harga saham dan memberi efek negatif pada laju Indeks Harga Saham. Keresahan yang terjadi di masyarakat atas kenaikan BBM sangat berpotensi menciptakan gejolak yang lebih besar. Kemarahan rakyat atas kesejahteraan yang tak kunjung didapat akan mengarahkan rakyat pada aksi-aksi anarkis. Tentunya tragedi 1998 tidak ingin terulang lagi, namun potensi untuk terulang akan semakin besar karena pemerintah tak kunjung mampu menyejahterakan rakyat. Akhirnya, gerakan rakyat besar-besaran seperti yang terjadi pada tahun 1998 akan terjadi akibat emosi tidak percaya rakyat kepada Pemerintah yang memimpin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar